Sunday 15 April 2012

Human Security

Dunia sekarang sedang dalam bahaya, entah diterpa dengan ancaman dari kelompok-kelompok radikal (teroris), global warming, HIV-AIDS, poppy production (produksi opium), natural disaster (bencana alam), poverty (kemiskinan) dll. Hal ini membuat orang-orang yang bertugas untuk menjamin dan mengatur keamanan dunia semakin pusing dan jungkir balik mencari cara yang tepat yang bisa digunakan sebagai solusi dari masalah-masalah/ancaman-ancaman diatas. 

Salah satu ide untuk menyelesakian permasalahan-permasalahan ini adalah dengan concept sustainable development. Kalau di telaah secara harfiah maksud dari konsep ini adalah tetap menyediakan kebutuhan-kebutuhan manusia tanpa harus merusak lingkungan. Sungguh suatu konsep yang sangat mulia, namun sayangnya pada kenyataannya konsep ini tidak begitu berfungsi dengan baik, ancaman-ancaman diatas bukannya berkurang malah semakin menjadi-jadi, manusia di dunia sekarang semakin hidup dalam ketakutan dan selalu merasa tidak aman (insecure).

 


Kali ini saya tidak akan membahas tentang isu sustainable development, pertama karena saya tidak begitu ahli dalam isu ini dan kedua ada konsep lain yang lebih fresh dan baru untuk diperbincangkan dan diduga ditemukan sebagai solusi berbagai bahaya yang sedang dihadapi dunia sekarang.  Konsep yang saya maksud adalah Human Security (keamanan manusia), konsep ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi kita-kita "ordinary people" dari berbagai macam ancaman yang disebutkan diatas.


---------

Setelah perang dingin, negara memiliki peran yang sangat kuat dalam isu keamanan, perjanjian Westphalia menjamin kedaulatan setiap negara dan menentang segala macam bentuk intervensi. Hal ini dikarenakan trauma yang cukup dalam dari perang-perang dunia yang mengorbankan banyak korban jiwa dan harta benda. 

Namun, sekitar tahun 1990-an, masa dimana kepentingan sebuah negara semakin membuncak dan ketamakan untuk menjadi negara adi kuasa dan super power semakin menjadi-jadi, perjanjian Westphalia pun dilupakan. Dibuatlah istilah baru yang bisa digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi dan mengobrak-abrik kedaulatan negara lain, masa ini dikenal dengan istilah "post-Wesphalian era". Di masa ini (masa sekarang) negara sudah tidak lagi memiliki peran yang sangat penting dalam isu keamanan (well, you are allow to argue about this, but some scholars said so mostly those who believe in the idea of Liberalism). 

Faktor lain yang menyebabkan perubahan keamanan internasional adalah laporan yang dibuat UNDP pada tahun 1994, yang mengkritisi konsep security (keamanan) yang selama ini di anut oleh dunia Internasional. Menurut laporan ini, konsep security yang ada pada saat itu diartikan terlalu sempit, sebatas kepentingan territory (wilayah) dari serangan pihak luar dan juga hanya menyangkut kepentingan nasional dan internasional negara dari serangan  nuklir semata. Konsep ini terlalu fokus terhadap negara dibandingankan dengan manusia. Sementara pada kenyataannya manusia (people) lah yang paling menderita, hidup dalam berbagai macam bentuk acaman. Disamping itu, banyak data yang membuktikan kalau lebih banyak manusia yang meninggal akibat HIV-AIDS, Tsunami, flood, etc. dibandingankan dengan manusia yang  gugur dalam perang antar/inter negara. 

Maka munculah konsep human security dengan beberapa ide-ide yang semuanya bertujuan untuk melindungi manusia biasa dari ancaman-ancaman yang sudah di sebutkan diatas, sayangnya konsep ini juga masih kontroversial karena dianggap masih terlalu luas. Keamanan manusia yang mana yang mau di lindungi? apakah keamanan 6 miliyar lebih manusia yang ada di bumi ini bisa dijamin oleh national ataupun global governance? Bagaimana caranya? Bukankah setiap manusia memiliki standard keamanan yang berbeda-beda? Inilah yang membuat beberapa scholars menilai kalau konsep ini  masih banyak kurangnya.

Terlepas dari kelemahan konsep ini, ada dua aspek utama dari konsep human security menurut Paris (2001). Pertama, keamanan individual dari beberapa ancaman yang cukup kronis seperti, kemiskinan, kelaparan, penyakin dan tekanan (paksaan). Kedua, perlindungan seorang individu dari ancaman sehari-hari dalam hidup mereka, entah di rumah, dikantor, dijalanan atau dimanapun mereka berada. Sekali lagi konsep ini terlalu luas dan tidak jelas, tidak ada definisi yang pasti tentang ancaman yang dimaksud disini. 

Ada 7 element konsep human security yaitu: economic security, food security, health security, environmental security, personal security, community security dan political security. Karena terlalu luas dan tidak ada spesifik target yang ingin dicapai oleh konsep ini, ada sebagian scholars dan practitioners yang mengatakan kalau human security is merely hot air and empty rhetoric (keamanan manusia hanyalah omong kosong belaka). 
  

Atas alasan konsep human security juga lah, negara-negara adikuasa seperti U.S and its allies mempunyai alasan untuk melakukan intervensi. Contoh kasus paling jelas adalah Iraq, dengan alasan ingin melindungi masyarakat Iraq dari regime diktator Sadam Hussein yang oppressive, U.S melakukan intervensi untuk menyebarkan paham demokrasi yang dinilai sebagai satu-satunya cara semua manusia di dunia bisa hidup bebas aman damai dan sejahtra. Namun pada kenyataannya berapa banyak manusia yang mati terbunuh di Iraq? berapa banyak perempuan yang merasa tidak aman (insecure) karena diperkosa oleh tentara Amerika? Berapa banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena gedung-gedung sekolah nya sudah dihancurkan? jadi human security (keamanan manusia) yang mana yang ingin di lindungi? 

Banyak yang berargumentasi bahwa keamanan manusia Amerika lah yang coba di proteksi oleh pemerintahnya, karena Iraq dinilai sebagai negara yang memproklamirkan perang kepada U.S dan membantu gerakan terorisme global. Ironis, kejam, dan tidak berprikemanusiaan. 


Contoh kasus lain yang bisa membuat kita berpikir kalau konsep human security ini tidak ada gunanya sama sekali adalah, konflik yang terjadi di Sierra Leon negara penghasil diamond terbesar di dunia. Hampir separuh dari jumlah penduduk Sierra Leon meninggal dalam perang antara rebellion group dan pemerintah, namun sayangnya United Nation sebagai lembaga internasional yang sangat aktif dalam mempromosikan ide-ide dari konsep human security merespond kasus Sierra Leon dengan setengah hati. Sunggu sangat Ironis karena pada saat yang bersamaan UN melucurkan dana yang cukup besar untuk melindungi security orang-orang yang ada di Kosovo dan East Timor. Kenapa demikian? 

Ini semua dikarenakan tidak ada yang peduli dengan diamond yang dimiliki oleh Sierra Leon kecuali pemimpin rebellion movement dan pengusaha diamond. Sedangkan minyak yang berlimpah dibawah tanah Timor Leste lebih menggiurkan dan keamanan masyarakan Eropa lebih penting oleh karena itu Kosovo yang masih termasuk dalam wilayah Eropa harus di amankan dengan segera. Disini kita bisa melihat ketidak adilan dalam konsep ini, istilah kerennya ada yang thick and thin dalam mengimplementasikan konsep human security. Tapi inilah hidup, memang nya ada hal yang benar-benar adil di dunia ini? 


Tapi tidak semuanya dari konsep human security ini buruk, ada juga beberapa contoh kasus dimana konsep ini berhasil menolong manusia yang terancam hidupnya baik secara ekonomi maupun kesehatan. Myanmar adalah salah satu contohnya, negara ini terkenal dengan produski opium (poppy) yang cukup besar. Tentunya kita semua sudah tahu bahanyanya opiom bagi kehidupan manusia oleh karena itu UN mengucurkan dana yang cukup besar untuk menghentikan produksi poppy di myanmar dan membantu para petani poppy untuk bisa mencari kehidupan yang lain yang tidak membahayakan kehidupan orang banyak. 



Semoga coretan tangan saya ini bisa sedikit memberikan informasi bagi teman-teman yang ingin mengetahui informasi tentang konsep human security.

    

1 comment: